Digugat Rp500 Miliar,LBH Pers Makassar Nilai Penggugat Berupaya Bangkrutkan Media dan Jurnalis

Sidang Gugatan hukum pejabat publik terhadap media online dan wartawan
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

Dimana hal itu dijamin oleh HAM dan UUD 1945 bahwa negara Indonesia menjamin kebebasan berekspresi, termasuk kebebasan pers 

Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar

"Terkait klien kami jadi turut tergugat, menurut kami ini tidak berdasar karena secara UU pers klien kami adalah narasumber yang menjadi sumber berita. Dalam prespektif pers narasumber bagian dari perlindungan pers jadi mereka dilindungi juga karena mereka narasumber dari berita," sambungnya.

Dia menilai kliennya jadi turut tergugat lantaran para penggugat menilai Aruddini tidak melawan hukum tetapi ditarik sebagai pihak yang berperan sebagai pelengkap dari gugatan.

Ass Comunity dan Andalan Sulsel Peduli Beri Bantuan ke Korban yang Jatuh di jurang di Gowa

Tapi itu tidak mendasar karena seharusnya klien kami tidak ditarik jadi turut tergugat karena klien kami sebagai narasumber," tambahnya.

Menurutnya, gugatan dilakukan penggugat seharusnya hanya diselesaikan dengan mekanisme hak jawab dan hak koreksi.

Menolak Rujuk Menjadi Motif Suami Bunuh Mantan Istrinya, Polres Gowa : Pelaku berhasil Kami Tangkap

Sebab, itu berdasarkan pasal 5 UU nomor 40 tahun 1999  tentang pers. Dalam UU perse tersebut telah ada mekanisme dan ruang bagi pihak merasa dirugikan untuk melakukan hak jawab dan koreksi. 

"Seharusnya sampai di situ saja walaupun kami mengakui bahwa tetap ada hak bagi para penggugat untuk melakukan gugatan. Tapi ini soal pantas atau tidak pantas dan menurut kami upaya itu ditempuh melalui hak jawab dan hak koreksi saja," pungkasnya

Halaman Selanjutnya
img_title