Tindak Lanjuti Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Gowa dan Sentra Gakkumdu Kunjungi BKN RI

Bawaslu dan sentra Gakumdu Gowa Kunjungi kantor BKN RI
Sumber :
  • Istimewa

SULAWESI.VIVA.CO.ID – Pada akhir tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Gowa bersama Sentra Gakkumdu melakukan kunjungan resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Legislator Minta Polisi Berani Tindaki Tambang Ilegal di Gowa

 

Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti penanganan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi selama tahapan Pilkada di Kabupaten Gowa, pada Senin (30/12/2024).

Pengungkapan Belasan SKCK Palsu Di Gowa

 

Selama tahapan Pilkada, Bawaslu Gowa mencatat terdapat 14 ASN yang dilaporkan ke BKN terkait dugaan pelanggaran netralitas.

Komisi III DPR RI, Sambangi Polres Gowa Pastikan Kasus Upal Sampai Ke Pengadilan

 

Hingga saat ini, baru satu ASN yang telah ditindaklanjuti oleh BKN dan diteruskan kepada Pemerintah Daerah Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sementara itu, 13 laporan lainnya masih dalam proses validasi data melalui aplikasi Sistem Informasi Data Netralitas ASN (SBT), yang melibatkan kolaborasi antara Bawaslu dan BKN.

 

Kunjungan ini diawali dengan pemaparan hasil pengawasan Bawaslu Gowa terkait pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada.

 

Dalam diskusi tersebut, dibahas juga mekanisme validasi data pelanggaran ASN melalui aplikasi SBT.

 

Proses validasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap laporan pelanggaran memenuhi kriteria administratif dan substansi yang diperlukan sebelum rekomendasi dapat diberikan.

 

Diskusi ini juga mencakup penyelarasan data yang dilaporkan oleh Bawaslu dengan data kepegawaian yang dimiliki oleh BKN.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni, menekankan pentingnya percepatan proses ini guna menjamin tegaknya prinsip netralitas ASN di daerah. 

 

"Kami terus mendorong BKN agar segera menyelesaikan proses validasi sehingga tindak lanjut atas pelanggaran dapat dilakukan dengan cepat dan sesuai aturan. Netralitas ASN adalah kunci bagi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil," tegas Yusnaeni. (31/12/2024).

 

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Gowa, Juanto, menambahkan bahwa kunjungan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap laporan pelanggaran yang diajukan telah diterima dan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

 

"Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang kami ajukan mendapatkan perhatian serius. Proses ini memerlukan sinergi yang kuat antara Bawaslu dan BKN agar seluruh pelanggaran yang telah kami laporkan dapat segera ditindaklanjuti," ujar Juanto.

 

Muhtar Muis, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, menyatakan bahwa Bawaslu Gowa akan terus meningkatkan kapasitas personel dalam penanganan pelanggaran.

 

"Kami akan memastikan semua personel yang terlibat memiliki pemahaman yang komprehensif terkait regulasi dan prosedur penanganan pelanggaran. Kerja sama dengan BKN menjadi bagian penting dalam peningkatan kapasitas ini," ungkap Muhtar Muis.

 

Bawaslu Gowa juga menyerahkan data tambahan yang mendukung penanganan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, termasuk dokumen pendukung dan hasil pengawasan lapangan. Data ini diharapkan dapat melengkapi informasi yang dibutuhkan BKN untuk memproses laporan tersebut.

 

Bawaslu Gowa menyampaikan bahwa beberapa laporan yang masih dalam proses validasi merupakan kasus yang kompleks dan membutuhkan waktu untuk memastikan keakuratannya.

 

Sebagai tindak lanjut, tim teknis Bawaslu akan terus memantau proses ini dan berkoordinasi secara intensif dengan BKN guna mempercepat penyelesaian laporan yang ada.

 

Melalui kunjungan ini, Bawaslu Gowa menegaskan komitmennya untuk mempercepat dan memastikan bahwa seluruh proses penanganan pelanggaran netralitas ASN berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menjaga netralitas ASN dan menjamin bahwa setiap laporan yang diajukan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan regulasi yang ada.