Dapat Perlakuan Khusus Dari Polres Gowa, Sosok Annar Tidak Pernah Diperlihatkan Sampai Dititip di Rutan Makassar

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Pencetus pemalsuan mata uang indonesia, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar. Ia dipindahkan setelah sebelumnya menjalani perawatan medis selama sepekan di RS Bhayangkara Makassar.  

Karutan Makassar Benarkan ASS Dititip di Rutan, Tidak Bersama 17 Tersangka Lainnya

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi pemindahan tersebut.  

"ASS sudah kita jemput dari rumah sakit dan sudah kita lanjutkan penahanannya di Rutan Makassar," ujarnya di Mapolres Gowa, Selasa (7/1/2025).  

66 Anggota Polri Polres Gowa Naik Pangkat, Ada Bintara hingga Perwira

Reonald menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Annar sudah dinyatakan pulih, sehingga proses hukum dapat dilanjutkan.  

"Intinya saat ini kondisinya ASS sudah sehat sehingga sudah bisa melanjutkan pemeriksaan," kata Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.  

Annar Salahuddin Sampetoding Otak Dibalik Kasus Pembuatan Upal

Ia juga menyebutkan bahwa total tersangka yang telah ditahan dalam kasus ini mencapai 18 orang, sementara dua tersangka lainnya masih berstatus buron.  

 

Annar Salahuddin Sampetoding Mendapat perlakuan istimewa dari Polres Gowa.

Sejak terungkapnya sindikat pemalsuan mata uang indonesia di kabupaten gowa, Annar Salahuddin Sampetoding yang menjadi tokoh utama saat diperiksa hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, belum pernah diperlihatkan kehadapan publik. Padahal Annar merupakan sosok sentral dalam memberikan modal hingga pembuatan dan peredaran upal berlangsung selama 14 tahun di sulawesi selatan. Bahkan dalam kasus pembuatan uang palsu ini ikut menyeret kepala perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar dan dua pegawai perbankan.

Saat Annar dalam perawatan di rumah sakit Bhayangkara Makassar, polisi masih belum memberikan akses agar sosok annar bisa diabadikan. Tidak hanya itu, saat Annar di jemput di RS Bhayangkara lalu di bawa ke Rutan Makassar pada pukul 14.00 wita Selasa (7/1/25) tadi, Kapolres tidak ingin membeberkan ke awak media, padahal sejak diperiksanya Annar Salahuddin Sampetoding hingga ditetapkannya sebagai tersangka awak media  tidak diberikan kesempatan untuk mengambil gambar sosok pengusaha itu.

Seolah pihak Polres Gowa menyembunyikan sesuatu dalam proses perkara penanganan Pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang menyeret nama besar Annar Salahuddin Sampetoding.

Berbeda dengan tersangka lainnya, 13 tersangka sebelumnya termasuk Doktor Ibrahim, mereka dihadirkan dalam gelar perkara  bersama barang bukti dihadapan awak media. Tidak ada perlakuan khusus seperti yang di jalani Annar Salahuddin Sampetoding.

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusuma, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Annar pada Selasa siang. Proses penerimaan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP).  

"Tersangka diterima pukul 14.00 WITA. Kami memeriksa dokumen administrasi dari pihak penahan, termasuk keterangan berbadan sehat dari RS Bhayangkara. Selanjutnya, yang bersangkutan ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan bersama tahanan baru lainnya," jelas Jayadi.  

Ia menambahkan, kamar masa pengenalan lingkungan memiliki kapasitas 15-20 orang, dengan durasi penempatan satu hingga empat minggu, tergantung kebijakan rutan.  

"Kesehatan Annar akan diperiksa lebih lanjut besok pagi oleh dokter di rutan," imbuhnya.  

Jayadi juga menjelaskan bahwa Annar masih berstatus tahanan polisi. 

"Saat ini belum ada pelimpahan ke kejaksaan. Penahanan di rutan berlangsung hingga proses hukum, mulai dari pelimpahan, penuntutan, hingga sidang dan putusan inkrah selesai," tegasnya.  

Dengan status sebagai bos pemodal sindikat uang palsu, Annar akan terus diawasi selama menjalani masa tahanan di Rutan Makassar. 

Pihak rutan memastikan penanganan terhadap tersangka dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.