Dilapor Oleh Rekan Bisnisnya, Seorang IRT Asal Enrekang, Seorang Diri Mencari Keadilan di Makassar
- Sulawesi.Viva.co.id
Sulawesi.Viva.co.id- Seorang IRT asal Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan bernama Suharni (40) mencari keadilan atas kasus hukum yang menjeratnya.
Saat ditemui sejumlah awak media, Suharni mengaku saat ini menjadi korban dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan.
Suharni dilapor oleh rekan bisnisnya sendiri ke Polda Sulsel dan telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar.
Setelah diperiksa, ibu lima orang anak itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Suharni mengaku, saat ditetapkan tersangka, dia harus menjalani hari-harinya di tahanan khusus karena merawat bayinya.
Berdasarkan informasi, kasus Suharni tersebut sementara berjalan di persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.
Kesedihan di raut wajah Suharni terlukis saat menceritakan kasusnya itu di depan awak media hingga dia tidak mampu membendung air matanya karena tidak habis pikir rekan yang telah lama dia temani berbisnis tega mempolisikan dirinya.