Dilapor Oleh Rekan Bisnisnya, Seorang IRT Asal Enrekang, Seorang Diri Mencari Keadilan di Makassar

Suharni (40) IRT Asal Enrekang Berjuang Mencari Keadilan di Makassar
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

"Harusnya ada kejelihan untuk melihat barang bukti yang saya kirim. Apalagi penyidik sudah ke gudang itu. Saya juga sempat kembali meminta CCTV dan ada mobil saya membongkar cengkeh di sana," ungkitnya.

Kawanan geng motor serang dan rusak rumah polisi

Merasa tidak terima atas apa yang dituduhkan kepadanya, Suharni pun memohon keadilan.

"Saya hanya meminta keadilan, Ini yang membuat saya tidak terima," harapnya. 

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Terpisah, pengacara terlapor, Hamzah menyebut, kasus yang dialami kliennya sebenarnya perjanjian kerjasama.

"Kalau saya melihat sebenarnya kasus perdata, karena klien saya ada bukti jual beli dan transaksi jual beli," beber Hamzah.

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

Hamzah berharap, Hakim Pengadilan Negeri Makassar objektif dalam melihat perkara ini dan memutuskan sesuai fakta hukum.

"Kami berharap hakim yang mulia untuk menimbang secara objektif terhadap perkara kliennya, sebab klienya dirugikan secara moril dan materil dan juga saya harap agar putusan tidak terbukti bersalah," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title