Dilapor Oleh Rekan Bisnisnya, Seorang IRT Asal Enrekang, Seorang Diri Mencari Keadilan di Makassar

Suharni (40) IRT Asal Enrekang Berjuang Mencari Keadilan di Makassar
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

"Saya telah mengenalnya sejak tahun 2005 lalu. Saya dengan dia sudah dibilang seperti saudara sendiri," ujar Suharni, Selasa (22/8/2023) sore.

Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar

Diungkapkan Suharni, rekan bisnisnya itu bernama Haryati. Pada tanggal 20 Juni 2022, Haryati selaku pelapor menelpon Suharni untuk menanyakan tentang cengkeh di Enrekang. 

"Haryati yang datang tanya duluan, terus saya bilang harus ada uang dulu, sehingga dia transfer uang secara berangsur-angsur sampai Rp 1 miliar lebih," lanjutnya.

Ass Comunity dan Andalan Sulsel Peduli Beri Bantuan ke Korban yang Jatuh di jurang di Gowa

Diceritakan Suharni, setelah menerima uang dari rekannya, dia langsung mengirim cengkeh ke gudang selama tiga kali.  

"Pertama pada 24 Juni saya mengirim cengkeh dan dibongkar di gudang ibu Haryati. Dan saya mengirim 4 dan 20 Juni 2023 dan nilainya satu miliar lebih," Kata Suharni.

Digugat Rp500 Miliar,LBH Pers Makassar Nilai Penggugat Berupaya Bangkrutkan Media dan Jurnalis

Selain itu, kata dia, dirinya menyayangkan sikap yang ditunjukan penyidik Polrestabes Makassar. Pada saat dilakukan BAP.

Pada proses BAP itu, dia menyebut dilakukan tiga kali. Sementara saat BAP pelapor hanya ada dua kali barang dikirim. 

Halaman Selanjutnya
img_title