Sepanjang 2024, Ratusan Polisi Terima Hukuman, Belasan Diantaranya Dipecat

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Sebanyak 124 personel kepolisian di wilayah Polda Sulawesi Selatan mendapatkan hukuman sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 16 di antaranya dikenai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari kedinasan polisi.

Polisi Ungkap Hasil Otopsi Pengacara yang Tewas Tertembak Di Bone

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan adanya peningkatan jumlah personel yang menerima hukuman pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.

“Perbandingan jumlah punishment meningkat sebesar 22,77 persen, di mana pada tahun 2023 terdapat 101 personel yang dijatuhi hukuman, sementara pada tahun 2024 angkanya naik menjadi 124 orang,” ujar Yudhiawan.

Jaga Pemilu Tetap Aman di Luar Negeri, Polri Bentuk Satgas PAM TPS

 

Kasus Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

Libatkan Banyak Organisasi , KJRI Frankfurt Pertama Kalinya Gelar Pasar Rakyat Indonesia di Jerman

Lebih lanjut, Yudhiawan menjelaskan bahwa kasus pelanggaran disiplin pada 2024 tercatat sebanyak 95 kasus. Meski demikian, angka ini menurun dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 151 kasus.

"Untuk pelanggaran kode etik, terjadi peningkatan sebesar 22,77 persen, yakni dari 101 kasus pada 2023 menjadi 124 kasus di 2024," tambahnya.

 

Penurunan PTDH

Terkait PTDH, Yudhiawan mengungkapkan adanya penurunan jumlah kasus sebesar 5,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya. “Pada 2023, ada 17 personel yang dikenai PTDH, sementara pada 2024 jumlahnya turun menjadi 16 orang,” ungkap mantan Kapolrestabes Makassar itu.

 

Penyelesaian Kasus

Kapolda juga menjelaskan bahwa dari 84 kasus pelanggaran yang masuk pada 2024, sebanyak 66 kasus telah diselesaikan. Sisanya, 29 kasus, masih dalam proses penyelesaian.

“Tahun 2024 sebanyak 66 kasus sudah ditangani, sedangkan 29 pelanggaran lainnya masih dalam proses,” tuturnya.

Irjen Pol Yudhiawan menegaskan komitmen Polda Sulawesi Selatan untuk terus meningkatkan pengawasan dan disiplin internal guna meminimalkan pelanggaran di tubuh kepolisian.